Posts

Featured Post

Gejolak Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Image
  Perpanjangan masa jabatan presiden tentunya akan melanggar aturan apabila tetap dipaksakan k arena Masa jabatan presiden diatur dalam UUD 1945 Pasal 7. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan ditetapkan maksimal dua periode.   "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,"  bunyi Pasal 7 UUD 1945 . Wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini seperti menampar wajah presiden karena sudah jelas diaturan konstitusi melarang hal tersebut kecuali perubahan amandemen,banyak orang dilingkaran presiden yang sedang show off dan cari muka entah latarnya dan motifnya apa tentunya tidak jauh-jauh dari jabtan dan kekuasaan atau semua ini bisa jadi jebakan bagi presiden apabila sala...

REFLEKSI, TANTANGAN DAN INDONESIA EMAS 2045

Indonesia emas adalah sebuah kondisi saat negara Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan bangsa lain serta dapat menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan seperti korupsi dan kemiskinan. Indonesia emas diproyeksikan pada 100 tahun kemerdekaan negara Indonesia pada tahun 2045. Sumber daya manusia Indonesia merupakan salah satu faktor penting untuk mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur. Pemuda berperan sebagai generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa dan mengambil keputusan - keputusan terkait dengan kemajuan negara Indonesia. Pada abad 21, Indonesia sedang mengalami krisis kepemimpinan dan krisis moral yang sedang dihadapi bangsa ini, perkembangan teknologi dan informasi seakan menjadi dua sisi mata uang bagi pemuda indonesia, banyak hal yang positif dan banyak juga yang negatif, pertukaran budaya dan informasi tidak semua cocok bagi indonesia dan tidak adanya lagi batas pemisah antar negara dengan hadirnya berbagai macam teknologi seperti  sm...

ECONOMIC RECOVERY ATAU NYAWA MELAYANG?

Image
KRISIS 1997   - 1998 Pada Agustus 1997, mata uang rupiah mulai bergerak di luar pakem normal. Rupiah tidak saja bergeliat negatif, tapi lebih dari itu. Rupiah bergerak sempoyongan. Kemudian September 1997, Bursa Efek Jakarta (saat ini Bursa Efek Indonesia) bersujud di titik terendahnya. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih tinggi untuk membayar utang. Padahal beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Juni 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar masih sangat adem, hanya Rp 2.380 per dolar. Mendadak pada Januari 1998, dolar menguat menyentuh level Rp 11.000. Kemudian pada Juli 1998, rupiah terus merosot , US$1 setara dengan Rp 14.150. Pada 31 Desember 1998, rupiah menguat perlahan, tapi hanya mampu meningkat hingga Rp 8.000 untuk US$1. Pada Juni 1997, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia masih jauh dari krisis. Karena beberapa pandangan ketika itu menyatakan bahwa Indonesia berbeda dengan Thailand. Indonesia memiliki inflasi yang rendah,...