Posts

Showing posts from April, 2020

Featured Post

Gejolak Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Image
  Perpanjangan masa jabatan presiden tentunya akan melanggar aturan apabila tetap dipaksakan k arena Masa jabatan presiden diatur dalam UUD 1945 Pasal 7. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan ditetapkan maksimal dua periode.   "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,"  bunyi Pasal 7 UUD 1945 . Wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini seperti menampar wajah presiden karena sudah jelas diaturan konstitusi melarang hal tersebut kecuali perubahan amandemen,banyak orang dilingkaran presiden yang sedang show off dan cari muka entah latarnya dan motifnya apa tentunya tidak jauh-jauh dari jabtan dan kekuasaan atau semua ini bisa jadi jebakan bagi presiden apabila sala...

ECONOMIC RECOVERY ATAU NYAWA MELAYANG?

Image
KRISIS 1997   - 1998 Pada Agustus 1997, mata uang rupiah mulai bergerak di luar pakem normal. Rupiah tidak saja bergeliat negatif, tapi lebih dari itu. Rupiah bergerak sempoyongan. Kemudian September 1997, Bursa Efek Jakarta (saat ini Bursa Efek Indonesia) bersujud di titik terendahnya. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih tinggi untuk membayar utang. Padahal beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Juni 1997, nilai tukar rupiah terhadap dolar masih sangat adem, hanya Rp 2.380 per dolar. Mendadak pada Januari 1998, dolar menguat menyentuh level Rp 11.000. Kemudian pada Juli 1998, rupiah terus merosot , US$1 setara dengan Rp 14.150. Pada 31 Desember 1998, rupiah menguat perlahan, tapi hanya mampu meningkat hingga Rp 8.000 untuk US$1. Pada Juni 1997, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia masih jauh dari krisis. Karena beberapa pandangan ketika itu menyatakan bahwa Indonesia berbeda dengan Thailand. Indonesia memiliki inflasi yang rendah,...

PENERAPAN ‘’PSBB’’ ANTARA KEDISPLINAN DAN DERITA ANAK KOS

Image
Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang di terbitkan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto melalui Peraturan menteri kesehatan (permenkes). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 ini mengatur tentang pedoman pembatsan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disase 2019 (covid 19). Aturan ini diterbitkan dalam upaya menekan menekan penyebaran corona virus disase 2019 semakin meluas dan berdampak besar kepada masyarakat. Penyebaran corona dengan jumlah kasus dan kematian di Indonesia dan meluas lintas wilayah dan lintas negara serta memiliki dampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Dalam Bab I dijelaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi  Corona  sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran COVID-I9. Sementara pada Bab II, mengatur tentan...