KRISIS
1997 - 1998
Pada Agustus 1997, mata uang rupiah mulai bergerak di luar pakem normal.
Rupiah tidak saja bergeliat negatif, tapi lebih dari itu. Rupiah bergerak
sempoyongan. Kemudian September 1997, Bursa Efek Jakarta (saat ini Bursa Efek
Indonesia) bersujud di titik terendahnya. Perusahaan yang meminjam dalam dolar
harus menghadapi biaya yang lebih tinggi untuk membayar utang.
Padahal beberapa bulan sebelumnya, tepatnya Juni 1997, nilai tukar
rupiah terhadap dolar masih sangat adem, hanya Rp 2.380 per dolar. Mendadak
pada Januari 1998, dolar menguat menyentuh level Rp 11.000. Kemudian pada Juli
1998, rupiah terus merosot , US$1 setara dengan Rp 14.150. Pada 31 Desember
1998, rupiah menguat perlahan, tapi hanya mampu meningkat hingga Rp 8.000 untuk
US$1.
Pada Juni 1997, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia masih jauh dari
krisis. Karena beberapa pandangan ketika itu menyatakan bahwa Indonesia berbeda
dengan Thailand. Indonesia memiliki inflasi yang rendah, surplus neraca
perdagangan lebih dari US$900 juta, cadangan devisa cukup besar, lebih dari
US$20 miliar, dan sektor perbankan masih baik-baik saja. Walaupun sebenarnya di
tahun-tahun sebelumnya, cukup banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dalam
bentuk dolar. Karena sebelum 1997 memang tercatat bahwa rupiah menguat atas
dolar Amerika. Jadi, pinjaman dalam bentuk dolar dianggap jauh lebih murah.
Faktor yang mempercepat efek bola salju krisis moneter adalah rontoknya
kepercayaan pasar dan masyarakat, ditambah kondisi kesehatan Presiden Soeharto
saat memasuki tahun 1998 yang kian memburuk sehingga melahirnya ketidakpastian
terkait suksesi kepemimpinan nasional. Yang tak kalah penting adalah sikap
plin-plan pemerintah dalam pengambilan kebijakan. Kondisi tersebut berkelindan
dengan besarnya utang luar negeri yang segera jatuh tempo, situasi perdagangan
internasional yang kurang menguntungkan, dan bencana alam La Nina yang membawa
kekeringan terburuk dalam 50 tahun terakhir.
Tercatat, dari total utang luar negeri per Maret 1998 yang mencapai 138
miliar dolar AS, sekitar 72,5 miliar dolar AS adalah utang swasta yang dua
pertiganya jangka pendek, di mana sekitar 20 miliar dolar AS akan jatuh tempo
pada 1998. Sementara pada saat itu cadangan devisa tinggal sekitar 14,44 miliar
dolar AS. Terpuruknya kepercayaan ke titik nol membuat rupiah yang ditutup pada
level Rp 4.850/dolar AS pada 1997, meluncur dengan cepat ke level sekitar Rp
17.000/dolar AS pada 22 Januari 1998, atau terdepresiasi lebih dari 80 persen
sejak mata uang tersebut diambangkan 14 Agustus 1997.
Risikonya, rupiah yang melayang, selain akibat meningkatnya permintaan
dolar untuk membayar utang, juga sebagai reaksi terhadap angka-angka RAPBN
1998/1999 yang diumumkan 6 Januari 1998. RAPBN dinilai tak realistis. Krisis
yang menandakan kerapuhan fundamental ekonomi tersebut dengan cepat merambah ke
semua sektor. Anjloknya rupiah secara dramatis, menyebabkan pasar uang dan
pasar modal juga rontok, bank-bank nasional mendadak terlilit kesulitan besar.
Peringkat internasional bank-bank besar tersebut memburuk, tak terkecuali surat
utang pemerintah, peringkatnya ikut lengser ke level di bawah "junk"
atau menjadi sampah. Tak sampai di situ, kemudian ratusan perusahaan, mulai
dari skala kecil hingga konglomerat bertumbangan. Sekitar 70 persen lebih
perusahaan yang tercatat di pasar modal mendadak berstatus insolvent alias
bangkrut. Sektor konstruksi, manufaktur, dan perbankan adalah sektor yang
terpukul cukup parah. Sehingga risiko lanjutannya adalah lahirnya gelombang
besar pemutusan hubungan kerja (PHK).
KRISIS 2008
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedang mengalami
masa-masa suram. Situasi ekonomi di dalam negeri pun terguncang. Apakah situasi ini mirip dengan ekonomi pada
waktu krisis 2008? Akankah krisis ekonomi lima tahun lalu terulang kembali?
Mari kita bandingkan dulu seperti apa situasi saat krisis 2008 dan saat ini.
Publikasi Bank Indonesia (BI) dalam Laporan
Perekonomian 2008, Rabu (28/8/2013), imbas krisis mulai terasa di dalam negeri
terutama menjelang akhir 2008. Setelah mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 6%
sampai dengan triwulan III-2008, perekonomian Indonesia mulai mendapat tekanan
berat pada triwulan IV-2008.
Di pasar keuangan, selisih risiko (risk
spread) dari surat-surat berharga Indonesia mengalami peningkatan yang
cukup signifikan yang mendorong arus modal keluar dari investasi asing di bursa
saham, Surat Utang Negara (SUN), dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Secara relatif, posisi Indonesia sendiri secara
umum bukanlah yang terburuk di antara negara-negara lain. Perekonomian
Indonesia masih dapat tumbuh sebesar 6,1% pada 2008.
Berikut ini indikasi krisis di Indonesia
ditunjukkan oleh berbagai indikator yaitu:
· Pasar SUN mengalami tekanan hebat tercermin dari
penurunan harga SUN atau kenaikan yield SUN secara tajam yakni dari rata-rata
sekitar 10% sebelum krisis menjadi 17,1% pada tanggal 20 November 2008;
(catatan: setiap 1% kenaikan yield SUN akan menambah beban biaya bunga SUN
sebesar Rp 1,4 Triliun di APBN).
· Credit Default Swap (CDS) Indonesia mengalami
peningkatan secara tajam yakni dari sekitar 250 bps awal tahun 2008 menjadi di
atas 980 bps pada bulan November 2008. Hal ini menunjukkan bahwa pasar menilai
country risk Indonesia yang tinggi pada saat itu.
· Terdapat gangguan likuiditas di pasar karena
peningkatan liquidity premium akibat pelebaran bid-ask spread dalam perdagangan
di pasar saham, yang pada akhirnya mengakibatkan terjadi capital flight.
· Cadangan Devisa mengalami penurunan 13% dari US$ 59,45
miliar per Juni 2008 menjadi 51.64 miliar per Desember 2008 yang
mengindikasikan terjadi capital flight.
·
Rupiah terdepresiasi 30,9% dari Rp 9.840 per Januari
2008 menjadi Rp 12.100 per November 2008 dengan volatilitas yang tinggi.
· Terdapat potensi terjadi capital flight (arus dana
keluar) yang lebih besar lagi dari para deposan bank karena tidak adanya sistem
penjaminan penuh (full guarantee) di Indonesia seperti yang sudah diterapkan di
Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Taiwan dan Korea.
KRISIS COVID 2020
Hanya kurang dari tiga bulan ramalan ekonomi dunia
berubah drastis akibat pandemi virus corona. Pandangan sejumlah lembaga
internasional sangat pesimistis. Mereka ramai-ramai memangkas proyeksi
pertumbuhan ekonomi, bahkan hingga minus. Pemerintah Indonesia pun mulai
bersiap menghadapi krisis panjang. Ramalan muram itu seperti datang dari IMF.
Pada Januari lalu, lembaga moneter internasional ini masih memperkirakan
ekonomi dunia bisa tumbuh hingga 3,3 % pada 2020.
Situasi saat ini lebih kompleks, lantaran terjadi
perpaduan gejolak pada aspek kesehatan yang merembet ke ekonomi. Sebagian besar
aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran Covid-19. “Lebih banyak
ketidakpastian. Berdasarkan apa yang kami pelajari, meredakan penyebaran virus
corona adalah yang paling efektif untuk memulai kembali ekonomi,” ujar
Georgieva dalam pidatonya pertengahan bulan lalu. Dia juga memprediksi
pendapatan per kapita 170 negara akan menurun. Padahal proyeksi satu bulan
sebelumnya masih optimistis, pendpatan per kapita 160 negara diperkirakan
tumbuh positif. Dalam laporan World Economic Outlook, lembaga ini memperkirakan
ekonomi global membaik pada tahun depan dan tumbuh 5,8 %. Namun angka ini belum
menunjukkan pemulihan sepenuhnya. “Bahkan pada 2021, diperkirakan tingkat aktivitas
ekonomi berada di bawah proyeksi sebelum pandemi ini.
Dengan keadaan yang serba sulit seperti ini setidaknya
pemerintah hendak berpikir bahwa perekonomian Indonesia akan terjadi recovery
mengingat sejumlah kejadian dan tentu dengan belajar dari pengalaman sebelumnya
tentunya akan bisa melewati masa sulit seperti ini, pertanyaan muncul bisakah
nyawa di recovery? Tentu jawabanya tidak, jangan sampai karena alasan
eonomi kita membuang nyawa saudara kita terbuang dengan sia-sia, makanya
harapan yang bijak dari pemerintah dalam melihat dan mengambil kebijakan.
Langkah pemerintah
Langkah pemerintah melarang semua penerbangan baik
darat, laut dan udara terhitung mulai tanggal 24 april 2019, patut kita
apresiasi walaupun terlambat dengan kebijakan seperti itu maka arus mudik
ataupun pulang kampung yang menjadi tradisi orang Indonesia bisa di perkecil
mengingat penyebaran virus di khawatirkan akan menular apalagi dengan status
daerah yang merah. Indikasi pelarang tersebut akan meminimalisir penyebaran
virus, walaupun dampak ekonomi, sosial dan politik.
Adanya ketegasan pada sebuah kebijkan secara tidak
langsung akan menurungkan angka penyebaran covid, tetapi yang harus pemerintah ingat bahwa pelaksanaan PSBB
butuh makan, makanya kaum menegah kebawah diberi bantuan di tengah keterbatasan
seperti saat ini. Krisis pangan merupakan ancaman tetapi dengan pemerintah yang
bijaksana melihat situasi dengan memberikan sandang, pangan dan papan tanpa
berpikir ekonomis kepada rakyatnya.
Penagkapan sejumlah aktivis
Penangkaapn sejumlah aktivis, apakah ini semata mata
karena krisis covid yang mencekam atau ada tindak lanjut dari UU ITE, berbicara
tentang kebebasan berpendapat di depan umum itu adalah hak setiap masyarakat
kecuali masyarakat itu sendiri melanggar aturan dan undang undang maka bisa di
pidana tetapi karenakalau maslah sepele seperti kritik atau saran kepada
pemerintah tentag kebijakan juga di tangkap, ada apa?
Penegasan tentang batasan hukum UU ITE harus jelas karena
akan membuat semua ancaman bagi masyarakat karena konstitutionalnya akan direduksi
dengan adanya uu seperti ini, sungguh ironi rasanya kalau masalah kritik pada
pemerintah dijadikan alat untuk menangkap pihak yang bersuara keras tentang kebijakan
masalah COVID 19.
Tugas Negara
Tujuan negara merupakan suatu pedoman
dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan,
dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. Setelah
mengetahui tujuan negara, maka anda juga dapat mengetahui sifat
organisasi negara dan
legitimasi kekuasaan negara tersebut.
Tujuan Negara Republik Indonesia sendiri tertuang secara
jelas dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia empat. Tujuan Negara Republik
Indonesia tersebut berbunyi :
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,Mencerdaskan
kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dapat disimpulkan
tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan,
dan pedamaian.
Comments
Post a Comment