Featured Post

Gejolak Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Image
  Perpanjangan masa jabatan presiden tentunya akan melanggar aturan apabila tetap dipaksakan k arena Masa jabatan presiden diatur dalam UUD 1945 Pasal 7. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan ditetapkan maksimal dua periode.   "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,"  bunyi Pasal 7 UUD 1945 . Wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini seperti menampar wajah presiden karena sudah jelas diaturan konstitusi melarang hal tersebut kecuali perubahan amandemen,banyak orang dilingkaran presiden yang sedang show off dan cari muka entah latarnya dan motifnya apa tentunya tidak jauh-jauh dari jabtan dan kekuasaan atau semua ini bisa jadi jebakan bagi presiden apabila sala...

NESTAPA GURU DI DAERAH 3T

Setiap Guru Wajib Bergiliran Mengajar di Daerah 3T
Upaya menghadirkan negara melalui pendidikan di kawasan (3T) terdepan, terluar dan tertinggal, tidak hanya di  lakukan pemerintah dengan menugaskan pendidik dan membangun sekolah digaris terdepan negeri  ini. Namun, juga perlunya ditunjang dengan penyediaan akses teknologi informasi dan komunikasi yang menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap orang atas informasi. Sebagai upaya menaikkan citra gebrakan ini  cukup sukses, namun bila tujuanya adalah untuk menjadi solusi bagi persoalan pendidikan didaerah 3T, maka tujuanya itu akan sulit tercapai karena kebijakan ini  tidak rasional.
Paling tidak ada tiga hal yang menjadi dasar mengapa program ini tidak rasional; pertama yang dikirim melalui program ini adalah para sarjana yang nol pengalaman. Kedua, mereka diimport dari luar wilayah 3T, dimana mereka belum mengenal konsisi budaya dan sosial yang akan mereka tempati dan ketiga tidak ada jaminan bahwa sekolah akan mendapatkan guru pengganti dalam jumlah dan mata pelajaran yang sama.
Berbagai masalah yang  dihadapi para guru yang mengajar di daerah-daerah  terdepan , terluar dan tertinggal di Indonesia, seperti minimnya fasilitas pendidikan, jumlah dan jenis buku pelajaran yang tidak mencukupi, keberadaan laboratorium dan perpustakaan sangat langkah. Selain itu listrik dan alat komunikasi sangat terbatas atau bahkan tidak tersedia.
Pertaruhan nyawa juga kerap menjadi momok dan masalah guru di 3T, ancaman keamaan dan keselamatan dari gangguan para separtais bagi yang bertugas kayak di pegunungan Papua dan ancaman saat naik kendaraan seperti perahu kecil serta mobil menyelusuri laut dan hutan belantara untuk sampai di tempat  tugas, semua di lakuan para guru dengan satu tujuan dan niat mulia demi mencerdaskan  kehidupan bangsa dan mereka rela berkorban jiwa dan tenaga demi menjalankan tugas mulia ini masuk kelas tepat waktu
Efektivitas dari keberadaan guru yang secara fisik hadir di sekolah – sekolah, sepertinya bukan merupakan tujuan yang ingin dicapai. Bila menyimak dari berbagai hasil penelitian, masalah yang  dihadapi oleh daerah daerah terpencil ini adalah tidak tersedianya proses belajar dan mengejar yang berkualitas. Memang salah satu penyebab kualitas yang rendah itu adalah kekurangan tenaga guru..
Tapi kadang guru yang mengajar di daerah 3T kebanyakan lebih lama di kota ketimbang di desa kadangkala kalau keenakan dikota guru tersebut lupa untuk pulang dan mengejar  dan kebanyakan hal tersebut dilakukan oleh  guru yang sudah PNS dan menyerahkan semua tugas mengajar kepada guru baru bahkan honorer dengan angggapan bahwa untuk menmabah jam terbang mengajar.
Secara kuantitatif murid yang belajar di sekolah dapat di hitung jari dan biasanya dilakukan penggabungan kelas demi menutupi kurangnya minat guru yang mau mengabdi di wilayah 3T, ini sangat berpengaruh terhadap proses interaksi antara guru dan murid yang kurang efektif. Menyangkut daya serap murid terhadap mata pelajaran yang sangat variatif tentu menambah tenaga dan pikiran guru untuk mengolah dan menyelaraskan agar semua dapat seimbang karena perlu metode dan model yang tepat, karena tidak semua murid dapat menangkap pelajaran dengan cepat karena beberapa memiliki daya serap rendah.
Pelayanan Pendidikan Wilayah 3T Perlu Dioptimalkan
Peran Orang tua juga sangat berpengaruh besar terhadap suksenya prosses transfer ilmu karena anak – anak di daerah pedalaman biasanya sangat respek kepada orang tua, guru perlu melakukan komunikasi kepada orang tua atau pemuka adat dengan memberikan sosialisasi tentang kesadaran pentingnya  pendidikan agar orang tua dapat mendorong dan memotivasi anaknya agar Tetap bersekolah, karena biasanya ada doktrinisasi dari orang tua di daerah yang melarang anaknya  bersekolah dan lebih menyarangkan membantu orang tua di ladang  atau di sawah.
Penyelarasan kurikulum antara pulau jawa dan luar jawa mungkin sangat mustahil di lakukan di tengah minimnya akses informasi dan komunikasi  begitupun lainya ini menjadi tantangan besar  bagi para guru atau yang biasa saya bahasakan pahlawan tanpa pamrih  yang mengajar di daerah 3T, perlunya inovasi, keterampilan dan kreatifitas guru untuk mengubah segala kekurangan dan keterbatasan menjadi kekuatan karena kalau mengharapkan pemerintah mungkin butuh waktu yang sangat panajang itupun kalau anggaran APBN yang 20% untuk pendidikan terbagi secara  merata dan tidak di potong oleh mafia – mafia birokrasi.
Hal yang paling dasar dan utama yang perlu dilakukan melihat nestapa dan tantangan yang di hadapi ‘’para pahlawan tanpa tanda jasa’’ kita adalah pemerintah harus hadir dan melihat berbagai problematika di lapangan dengan turun  langsung bukan hanya memberi berbagai alternatif dan solusi di kertas semata dan tanpa followup yang jelas, akses informasi dan komunikasi, sarana dan prasarana yang patut di perhatikan sebagai wadah dan media penyokong bagi para guru untuk melakukan tugasnya dan tentunya kesejahteraan guru merupakan hal yang wajib di lakaukan demi terciptanya proses belajar mengajar yang efektif.

Comments

Popular posts from this blog

Gejolak Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

MENAGIH TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) DI ERA DISTRUPTION