Nilai-nilai ketuhanan yang
dikehendaki Pancasila adalah nilai ketuhanan yang positif, yang digali dari
nilai-nilai profetis agama-agama yang bersifat inklusif, membebaskan,
memuliakan keadilan dan persaudaraan. Ketuhanan yang lapang dan toleran yang
member semangat kegotong-royongan dalam rangka pengisian etika sosial dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan penempatan sila ketuhanan di atas
sila-sila yang lain, politik negara mendapaat akar kerohaniaan dan dasar moral
yang kuat. Ketuhanan yang maha esa tidak lagi hanya dasar hormat menghormati
agama masing-masing seperti yang dikemukakan oleh Bung karno pada 1 juli 1945
melainkan menjadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, dan persaudaraan.
Nilai ketuhanan dalam
pancasila menjadi hidup di tengah masyarakat Indonesia di tengah keberagamaanya
sebagai bangsa yang majemuk, sila ketuhanan juga menekankan prinsip bahwa moralitas dan spiritualisme keagamaan
berperan penting sebagai bantalan vital bagi keutuhan dan keberlangsungan suatu
negara dan bangsa. Pada hakikatnya, setiap agama memiliki kepedulan bersama
dalam persoalan public yang menyangkut keadilan, kesejahteraan, kemanusiaan dan
keberadaban. Oleh karena itu, Oleh karena itu, agama harus mencari titik temu
dalam semangat gotong-royong untuk membentuk semacam “civic religion”bagi
pengelolaan ruang publik bersama. Di dalam ruang publik bersama, yang tidak dikehenaki adalah perwujudan Negara
sebagai representasi salah sayu (unsur)
agama, namun tetap dikehendaki peran negara
sebagai pelindung agama manapun di Indonesia.
Berbicara agama dalam
wilayah ke indonesiaan kita menjadi hal yang sangat sensitif karena menyangkut
hal-hal yang bersifat privat bagi
pemeluknya, domain agama yang menjadi doktrin sejak kecil menjadi landasan
dan identitas setiap pemeluknya yang bermacam – macam maka hadirlah pancasila
sebagai sebagai epicentrum pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki toleransi
dan kemajemu yang sangat luar biasa,
spirit nilai ketuhanan harus menjadi pondasi yang kokoh dalam menjalankan
kehidupan sehari - hari kita sebagai bangsa yang besar dan mencintai perbedaan
sebagai perekat kebangsaan kita menjadi hal yang kontra produktif ketika agama
orang lain kita jelek jelekan seolah-olah agama menjadi perbandingan baik dan
buruk serta guyonan alangkah indahnya sila ketuhan kita sebagai dasar penyejuk
bagi kebhinekaan kita daalaam menjalankan hidup dan kehidupan berbangsa dan
bernegara kita tidak mengandakan egosentrisme semata.
Sebagai Negara yang
beragama dan memiliki banyak agama Indonesia seyogyanya harus memiliiki ruang publik
yang jelas untuk menciptakan kemaslahatan jangan sampai politisasi agama yang
sekarang mulai muncul agi di negara kita yang mengarah pada kecendrungan
triumphalisme, pengecualian yang lain dan hubungan eksternal yang berbahaya.
Kontribusi terbaik agama terhadap kehidupan publik bukanlah dengan membiarkan
politik terfragmentasi atas dasar ideologi keagamaan yang membuat kasih
ketuhanan lenyap, tetapi baik partai maupun ormas-ormas keagamaan harus
memungkinkan suara kebebasan dalam
menganut agamatetapterdengar. Keimanan harus dibiarkan bebas memilih sesuai kehendak
bagipemeluknya bukan memaksanya sebagai spirit nilai yang terkandung dalam
nilai ketuhanan dalam sila pertama pancasila.
Setiap stekholder atau
pengikut agama yang memiliki komunitas dituntut agar lebih mampu menempatkan diri dan menampilkan ajaran agama
mereka sebagai pembawa kebaikan untuk semua. Secara khusus dihadapi suatu
komunitas agama adalah tidak dapat di
pandang akan dapat diselesaikan hanya oleh mereka.sendiri. Jika keruskan moral
yang menjadi penyebab krisis kenegaraan
maka rasanya perlu usaha yang sangaat serius dari segenap komponen bangsa untuk meredamnya bukan
malah memanas-manasi yang bisa membuat
disintegrasi bangsa, Cara beragama harus diperbarui dengan melakukan
transformasi pada dimensi mitos, logos dan etos keagamaan demi mewujudkan
Indonesia yang aman serta menghambat konflik yang luas dan mengancam perpecahan
diantara putra-putri bangsa.
Penempatan Sila
ketuhanan sebagai konstruksi kebhinekaan
kita juga sering kita dengar dalam islam dalam surat Al-kafirun untukmu agamamu
dan untukulah, agamaku(qs Al kafirun:6) di
mana toleransi dan agama menjadi fundamental ditatanan kehidupan kita baik yang
sifatnya habluminallah dan juga habluminannas sejak zaman nabi saja toleransi
agama saja sudah ada dan memaksakan kehendak
adaalah sifat yang sanngat bertentangan dengan pancasila sebagai ideology
bangsa ini, yang lahir dan digali dari semangat perbedaan yang hakiki sejak
Indonesia ini berdiri, perwujudan toleransi sering kita lihat dari berbagai
aacara keagaamn mulai dari saling menjaga rumah ibadah agama lain saat
melakukan ibadah saat perayaaan hari
besar keagamaan dan juga dalam proses pembangunan rumah ibadah ini semua
hanya kita bisa lihat di Indonesia
sebagai bangsa yang besar dan mencintai keberagaman.
Dalam UUD 1945 pasal 28E
ayat (2) juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini
kepercayaan. Persoalan agama itu adalah hak asasi bagi warga Negara Indonesia
yang hakikidan prinsipil dan itu sifatnya wilayah privat karena agama yang
diakui di Indonesia ada 6 yaitu islam, kristen, katolik, hindu, budha dan
konghucu setiap warga Negara bebas memilih dan menjalankan agamanya
masing-masing tanpa paksaan dan tekanan
karena telah diatur dalam undng-undang, Selagi masih mengakui adanya tuhan dan
agama yang telah diatur dalam undang-undang maka wajib beragamakarena Indonesia
tidak mengenal ateisme yang tidak mengenal tuhan dan ini tentu berbeda dari prinsip
nilai yang dikandung dalam ketuhanan kita.
Namun akhir-akhir ini
sikap intoleransi mulai menjangkiti masyarakat Indonesia sikap yang tidak
menghargai perbedaan muncul disebabkan ada sekelompok pihak yang
memakasakan kehendak agar mereka sama
denganya banyak terjadi perusakan rumah ibadah menandakan bahwa kita belum
mampu menghargai perbedaan yang selama ini menjadi kekuataan negeri ini,
Pemaksaan kehendak merupakan salah satu penyebab mengapa bangsa belum bisa dianggap negara pluralisme yang
sejati yang sering dikemukakan oleh Gusdur sikap memaksakan kehendak adalah
jauh dari cita-cita pancasila dan bangsa
ini secara keseluruhan persoalan intoleransi bisa menjadi SARA dan berubah
menjadi konflik horizontal sesama anak bangsa.
Akhir-akhir ini kita sama-sama
dengar bahwa ada kelompok--kelompok tertentu yang ingin mengganti pancasila
dengan idologi yang dianut, ini jelas sangaat berbeda dan jauh dari cita-cita
pancasila yang menyatakan bahwa
Ketuhanan yang maha esa adalah sila pertama yang harus di pegang teguh
sebagailandasan kehidupan kita berbangsa dan bernegara bukan memaksakana
kehendakdengan mementingkan kepentingan pribadi dann golongan dan melupakan
kepentingan bangsa dan negara. Sweeping rumah ibadah dan kekerasan antar umat beragama adalah sikap dan sifat yang harus dihilangkan daari negeri ini. jangan
sampai ada lagi konflik- konflik yang
berbau agama muncul dari negara kita
cukuplah konflik dimasa lalu sebagai bahan pelajaran bagi semua golongan bangsa mayoritas merangkul minoritas
dan minoritas menghargai mayoritas.
Konflik dimasa lalu yang
benuansa SARA disebabkan egosentris yang berlebihan sesame anak bangsa yang
selalu menggaungkan mayoritas dan minoritas tanpa menghargai sesamanya
pluralisme kita dibutuhkan saat ini untuk menangkal benih konflik dan
perpecahan kita boleh beda dalam hal agama dan keyakinan namun hidup
berdampingan tetap kita jaga sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan.
Sifat memaksakan kehendak adalah proses destruktif dalam hal kebhinekaan kita
menjadi pembelajaran bagi kita bahwa sesamamanusiakita perlu saling menghargai
dan menghormati sesama penganut beragama. Dan salah satu penyebab melemahnya
jiwa nasionalisme kita adalah karena kita sering menganggap bahwa perbedaan itu
tidak mutlak, oleh kaarena itu jadikan perbedaan sebagai kekuatan dan anugerah
dari Tuhan sebagai salaha satu khasanah kebudayaan.
Pemerintah harus cepat
turun tangan dalam menghalau setiap tindakan intoleransi diindonesia dengan
menegakan hukum yang seadil-adailnya
bagi yang memercikan bara konflik dinegara kita sikap melindungi minoritas
adalah salah satu tanggung jawab pemerintah yang dipilih secara konstitusional
oleh seluruh masyarakat Indonesia dan menjadikan idologi pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang dianut oleh
masyarakat Indonesia, dan
menjadikan ketuhanan yang mahaa esa sebagai kontruksi beragama kita
bebas memilih agama dan beribadah tanpa
tekanan dan paksaan untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Perlunya penghayatan akan nilai-nilai filosofis yang terkandung
didalam isi ketuhanan dalam pancasila oleh siapun dan kapapun termaksud kepada
setiap anak bangsa bahwa Negara Indonesia bukan negara agama bukan milik satu
agama tapi 6 agama yang diakui secara hukum nilai ketuhanan mengajarkan kita
bahwa bangsa Indonesia bangsa yang berbhineka mencintai keberagaman dan bebas
merdeka memilih agama sesuai kepercayaan masing-masing tanpa paksaan dan
intimidasi oleh siapapin termaksud anak bangsa lainya karena sudah diatur dalam
undang undang dasar Negara kita dan barang siapa yang melanggar akan dikenai sanksi hukum yang jelas.
Nilai yang terkandung
dalam pancasila terutama nilai ketuhanan dengan adanya sikap percaya kepada
Tuhan maka, seseorang dapat menjadi manusia yang saling menghormati sehingga
dapat tercapai suatu persatuan dan di dalam persatuan tersebut pasti ada musyawarah yang di tujukan untuk kepentingaan
bersamam sehingga akan terjadi keadilan dalam berbangsa dan bernegara. contoh,
dalam hal kebebasan memeluk agama maka
orang tersebut akan menghargai orang
lain, demikian seterusnya. Sehingga sudah jelas bahwa nilai Ketuhanan yang
terkandung dalam pancasila penting dan harus diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari oleh seluruh masyarakat Indonesia,
Maka dari itu peran Eksekutif,
Legislatif dan Yudikatif serta masyarakat itu sendiri harus bersatu padu
mengupayakan pengalaman sila kesatu tersbut. Sehingga moral dan martabat bangsa
ini akan terselamatkan. Tanpa mementingkan kepentingan-kepentingan pribadi atau
golongan tertentu.
Comments
Post a Comment