Nasionalisme
Sebagai negeri yang mayoritas muslim
ini, diskursus hubungan islam dan Nasionalisme telah berlangsung sejak
didirikanya Republik Indonesia. Diskursus ini mulai mengemuka dalam fenomena
perumusan dasar negara. Misalnya biasa dibaca dalam perdebatan-perdebatan
soekarno di satu pihak, Muhammad Natsir, wahid Hasyim, Sukiman, Moehammad Roem,
Agus salim dan yang lainya di pihak lain. Yang satu ingin islam sebagai dasar
Negara, yang lain menginginkan pancasila, yang satu menginginkan agama
sebagaidasar kebangsaan, yang lain ingin kesatuan bangsa.
Sebagai umat islam percaya bahwa
nasionalisme tidak bertentangan dengan dengan islam dan bahkan menjadi bagian
islam itu sendiri.seperti pendapat Hassan al-Banna, mereka berpendapat bahwa
menjadi seorang muslim yang baik, tidak berarti harus menjadi anti nasionalisme,
islam tidak bertentangan dengan nasionalisme dan bahkan keduanya bersenyawa.
Fakta itulah yang ditunjukan para perintis perjuangan kemerdekaan Indonesia
tempo dulu. Sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bangunan nation-state nya merupakan bentuk final yang harus tetaap
di pertahankan, karena merupakan hasil jihad dan ijtihad
umat islam dalam proses sejarah yang panjang.
Diskursus islam-Nasionalisme
akhir-akhir ini menguat kembali seiring dengan terbukanya kran demokrasi dengan
kebebasan mengekspresikan gagasan dikalangan warga Negara. Muncullah suatu
genre muslim transnasional yang tidak perlu disatukan oleh nation, tidak mau lagi dibatasi oleh kantor imigrasi dan paspor.
Menurut mereka, persatuan mutlak dibagun berdasar kesamaan akidah. Mereka ini
adalah sekelompok muslim yang konsisten meletakan agam di atas bangsa dan setia
mengampanyekan gagasan khilafah universal
yang llintas Negara.Bagi mereka
Nasionalisme tidak Penting bahkan tercela, karena merupakan produk barat daan
hanya akan memecah belah umat islam.
Selain karena alasan ideologis,
resistensi terhadap nasionalisme juga disebabkan oleh reduksi terhadap makna
nasionalisme itu sendiri sepanjang orde baru. Pada masa orba, nasionalisme
tampaknya ditafsirkan top-down,
sehingga masyarakat tidak menganggapnya sebagai ide kreatif dari bawah. Lalu,
nasionalisme dianggap paket rezim status
quo yang bertindak totaliter. Pancasila kesamaan teritori, bahasa, etnik
dan lain sebaganya yang merupakan faktor simbolik perekat nasionalisme (Daniel
Dakhidae: 2002) terkesan lebih
ditekankan faktor subtantif seperti keadilan dan kepercayaan. Kenyataan
itu turut mendorong warga dan segaian umat islam untuk paling tidak
mempertanyakan ulang signifikansi nasionalisme dan relasinya dengan islam
Bagaimana
sebenarnya relasi islam daan nasionallisme serta implikasi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara menjadi menarik untuk kembali untuk kembali
diperbincangkan dalam konteks membukaruang dialog untuk mengeliminir
potensi-potensi gerakan radikal yang mengusung gagasan dan simbol simbol agama
(islam).

Korelasi Islam dan Nasionalisme
Islam
adalah faktor penting dalam bangunan kebangsaan Indonesia, sumber daya budaya,
sosial dan politik serta ekonomi Negara
ini secara potensial berada berada dan melekat dalam tubuh warganya yang
mayoritas muslim. Kolaborasi islam dan budaya lokal selama berabad- abad hingga
cucuran keringat, air mata dan para syuhada telah memperkokoh bangunan
ke-indonesi-an moden. Sejarah Indonesia juga mencatat penolakan dan
pertentangann umat islam terhadap penindasan kolonialisme. Agenda politik,
ekonomi, sosial,pendidikan dan keagamaan yang digerakan oleh serikat Indonesia (SI),
Muhammadiyah dan NU terbukti mengusung
cita-cita luhur memperjuangkan terwujudnya kemerdekaan dan pemerintah
sendiri oleh rakyat Indonesia.
Demikian
halnya para tokoh pergerakan nasional dari kalangan muslim, meskipun mereka kelihatan
berbeda-beda penekanan dan perspektifnya tentang nasionalisme Indonesia, tak
diragukan lagi kecintaan dan komitmen mereka pada perjuangan terwujudnya Negara
bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Fakta-fakta tersebut cukup
menjelaskan bahwa islam tidak merintangi nasionalisme, justru dari rahim
islamlah, nasionalisme Indonesia dapat
tumbuh subur. Pergerakan pergerakan islam sudah lama mempunyaiikatan kebangsaan
lebih kuat jika dibandingkan dengan organisasi lokal yang masih berbasis etnik, termasuk Budi utomo
yang berbasis kepentingan priyai jawa.
Islam dan Nasionalisme Indonesia
adalah dua sisi mata uang yang saling memberikan makna. Keduanya tidak bias di
posisikan secara diametral atau dikotomi. Nasionalisme selalu meletakan keberagaman atau pluralitas sebagai
konteks utama yang darinya dapat melahirkan ikatan dasar yang
menyatukan negara bangsa. Idealnya, perjuangan politik umat islam
menekankan pada penguatan nasionalisme Indonesia dengan memperkokoh faktor-faktor
perekat kebangsaan yang subtantif serta menghindari disintegrasi bangsa.
Itulah sebabnya Al mawaardi ,dalam kitab al-Ahkam al-shultaniyyah mempersyaratkan keadilan bagi seorang
pemimpin Negara dan tidak memasukam syarat harus beragama islam, dan dalam
kitabnya yang lain, yang lain, yakni Adab
al-Dunya wa al-Din ia merumuskan
proposisi bahwa umur persatuan sebuah bangsa sesungguhnya ditentukan oleh
keadilan dalam bangsa itu,selama keadilan
ada dalam kehidupan bangsa itu, selama itu pula mereka bersatu.
Comments
Post a Comment