Mahar seringkali
dijelaskan sebagai bentuk lain dari sebuah transaksi/biaya jual beli sebagai
kompensasi terhadap sebuah proses dalam hal apapun baik yang sifatnya sebagai pengganti
atas kerugian yang diderita seseorang maupun kelompok yang memiliki kepentingan
yang berbentuk uang.
memiliki tujuan
yang dalam hal kepentingan setiap yang melakukan proses dalam mencapai sebuah
kesepakatan, entah dalam domain yang positif maupun yang negatif.
Mahar seringkali
menjadi batu sandungan bagi seseorang dalam hal mencapai tujuannya baik dalam
hal biaya politik maupun biaya pernikahan yang seringkali berbiaya sangat
tinggi dan lagi-lagi proses lobi dan musyarawarah mufakat menjadi jalan tengah
untuk bersama mencapai kata sepakat.
Pernikahan yang
menyatukan dua insan maupun pernikahan politik selalu membutuhkan cost yang
besar sebagai konsekuensi menyatukan dua hal yang berbeda.
Pernikahan yang
sedianya sebagai kewajiban didalam islam seringkali dipersulit dengan tingginya
mahar yang harus di bayarkan entah karena gengsi, faktor strata ataupun gelar
akademis padahal kan ujunya bermuara pada satu tujuan bagimana menjalankan
kewajiban.
Harga yang di
patok dalam hal proses pernikahan untuk ukuran di Indonesia yaitu yang murah
dari puluhan, ratusan juta hingga miliyaran ini hampir sebanding dengan biaya
yang di keluarkan oleh calon kepala daerah yang ingin mengikuti kontestasi
politik entah kepala desa, bupati, maupun gubernur.
Makhluk halus
yang sifatnya ada namun tak terlihat begitu mungkin analogi melihat permainan
politik yang menawarkan mahar dalam setiap kontestasi politik
Menurut koordinator
forum masyaraat peduli parlemen Sebastian Salang “Dengan mahar yang besar
ketika terpilih nanti, mereka tidak akan mementingkan masyarakat yang sudah
memilihnya melainkan kepala daerah akan mengupayakan berbagai cara untuk
mengemblian uang yang sudah dikeluarkan sebagai mahar”.
Cara
pengembalian biasanya dengan memainkan anggaran ataupun proyek-proyek
terselubung dengan memilih para donaturnya untuk melaksanakn proyek sebagai
balas jasa atas apa yang diberikan dahulunya untuk maju di pilkada.
Praktik pemberian
mahar yang terstruktur, sistematis dan massive kepada partai politik ini
menjadi seperti cerita mistis karena susah dilihat dengan kasat mata namun
keberadaanya ada apalagi menjelang pesta politik tahun ini yang akan mengadakan
pemilihan di hampir 171 daerah di seluruh Indonesia.
Kepala daerah
mulai menysusn strategi dengan kekuatan finansalnya dengan melakukan paktik
money politik sebagai perpanjangan tangan dari pemberian mahar. Transaksi mahar politik biasanya dilakukan tidak di
tempat umum melainkan ditempat yang jauh dari keramaian orang sebagai bentuk
branding partai agar tak terlihat sebagai partai yang mata duitan dan mendukung
proses pendaftaran kepala daerah tanpa mahar.
Menurut rilis
KPK akhir September 2017 sudah 77 kepala daerah yang terkena OTT dan 300 lebih
kepala daerah terkena masalah, ini adalah contoh destruktif dalam hal
pembangunan demokrasi Indonesia bisa jadi semua ini terjadi karena lemahnya pengawasan
dari setiap stekholder penegak hukum karena lebih mementingkan penindakan
keimbang pencegahan, ini selalu menjadi problem pencgahan korupsi. Alhasil
setiap kontestasi pemilihan kepala daerah janji-janji politik yang eluar dari
mulut setiap calon hanya menjadi bualan belakangdan belum tentu menjadi nyata
karena di pengaruhi bagaimana dan pribadi yang dia lakukan dalam melakukan
money politik dalam kampanye pasti akan selalu berpikir dalam hal pengembalian
danatersebut.
Belakangan ini
kita sedang mendengar dan melihat dari berbagai media yang memberitakan bahwa
ada beberapa partai yangmeminta mahar sebagai syarat untuk maju di pilkada
walaupun klarifikasinya sebagai dana pembiayaan saksi dan ongkos pilkada namun
praktik seperti ini akan terjadi apalagi dalam waktu dekat menghadapi tahun
politik dan lambat laun akan mulai terkuak partai apa saja yang memberlakukan
adanya mahar politik sebagai bahan belajar masyarakat agar lebih selektif
memilih partai dan calon kepala daerah yang dipilihnya nanti bukan pada
pragmatisme sedikit di berikan sembako dan uang kita lantas memilihnya tanpa
memikirkan efek jangka panjang nanti yang akan ditimbulkan apabila dia telah
terpilih.
Partai politik
sebagai instrument demokrasi dan wadah aspirasi rakyat seharusnya berbenah
dengan segala problematika atas tindakan memberlakukan yang namanya mahar
politik sebagai syarat untuk mengendarai partai politik, namun secara bertahap
partai-partai di inodnesia mulai meniadakan mahar politik atau politik tanpa
mahar dengan alibi bahwa pemilihan kepala daerah harus berlandaskan program dan
integritas bagi siapa saja calon yang akan bekompetisi nanti di pemilihan namun
yang namanya pesta demokrasi yang memiliki cost yang tingggi praktik kotor itu
selalu ada walaupun bagaimanapun pencegahanya dengan libido ingin berkuasa yang
tinggi apapun mereka lakukan demi mencapai ambisi mereka untuk menang.
Politik
Indonesia yang memiliki cost tinggi hendaknya menjadi perhatian khusus siapa
saja untuk membangun demokrasi yang lebih bermartabat dengan melakukan berbagai
upaya meminimlan praktik yang sifatnya merusak tatanan demokrasi kita contohnya
mahar dan money politik sebagai turunanya dengan cara biaya politik yang selalu
menjadi hantu di tanggung oleh pemerintah, penguatan partai politik (parpol)
yang berintegritas serta penguatan seluruh aparat pengawasan intern pemerintah
contohnya Bawaslu. Kesemua ini dapat terwujud apabila kesadaran yang dimulai
dari diri pribadi calon untuk menjauhi namanya praktik kotor yang semuanya akan
bermuara pada yang namanya korupsi.
Comments
Post a Comment