Latar belakang
Masalah tata kelola perusahaan di Indonesia telah menjadi perhatian
setelah Krisis Keuangan Asia tahun 1997. Tata kelola perusahaan adalah bagian
penting dari pencapaian kinerja dan pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan
meningkat kepercayaan investor. Sistem tata kelola perusahaan harus berfungsi
secara efektif di dalam perusahaan dan di seluruh ekonomi serta membantu
menciptakan kepercayaan dan keberadaan pasar ekonomi. Tata kelola perusahaan
dan keberlanjutan pengembangan membutuhkan kolaborasi global, khususnya
koordinasi strategi bersama dan keputusan terbaik. Sustainability report
juga merupakan salah satu alat ukur yang perlu di perhatikaan dalam pembangunan
dan memiliki banyak aspek yang perlu
dipertimbangkan jika berkelanjutan harus dipertahankan.
Di Indonesia, publikasi sustainability report masih bersifat
voluntary, artinya perusahaan dengan sukarela menerbitkannya dan tidak ada
aturan baku yang mewajibkan seperti halnya pada penerbitan financial reporting
(Hasanah, Yanto dan Handayani, 2006). Namun minat perusahaan untuk
mengungkapkan sustainability report tidak berkurang. Tuntutan masyarakat akan
peran perusahaan dalam memberikan manfaat mendorong perusahaan untuk memberikan
informasi yang transparan, akuntabel, serta praktik tata kelola perusahaan yang
semakin baik (good corporate governance) (Hasanah, Yanto dan Handayani, 2006). Dari top 100 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Jakarta (BEI), baru 30% perusahaan yang membuat Sustainability Report (SR)
(Ernst & Young 2016). Sedangkan dari tahun 2000 sampai saat ini, baru ada
97 perusahaan yang melakukan reporting melalui Global Report Initiative (GRI).
GRI di Indonesia sangat di butuhkan
investor dan bahwa ada desakan dari investor khususnya investor yang dari luar
agar perusahaan yang sudah terbuka (listed company) membuat laporan
keberlanjutan. Investor luar sudah mulai terdidik dalam hal keberlanjutan.
Mereka akan mengutamakan program keberlanjutannya, barulah mereka mau
menanamkan uangnya. Dengan membuat laporan keberlanjutan ini, perusahaan akan
lebih mudah mendapatkan investor. Reputasinya juga akan lebih baik untuk
perusahaan, sehingga investor akan lebih tertarik kepada mereka. Selain itu,
perusahaan lebih mudah mendapatkan license to operate dari masyarakat sosial
ekonomi, karena dengan adanya program Corporate Social Responsibility (CSR)
yang lebih terstruktur. Perusahaan pun akan lebih banyak mendapatkan
persetujuan dari masyarakat dan tidak menganggu dalam operasinya. Indonesia
peringkatnya memang lebih besar dibandingkan South East Asia, Amerika Latin dan
Afrika, karena populasi Indonesia cukup banyak dan tingkat korporasinya lebih
maju. Namun dibandingkan dengan Eropa dan Amerika, Indonesia masih kalah.
Menurut Suryono dan
Prastiwi (2011), salah satu manfaat dari sustainability report adalah
dapat membantu membangun ketertarikan para pemegang saham dengan visi jangka
panjang dan membantu mendemonstrasikan bagaimana meningkatkan nilai perusahaan
yang terkait dengan isu sosial dan lingkungan. Perusahaan akan mengungkapkan
suatu informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Perusahaan dapat menggunakan informasi tanggung jawab sosial sebagai keunggulan
kompetitif perusahaan. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan dan sosial
yang baik akan direspon positif oleh investor melalui peningkatan harga saham.
Apabila perusahaan memiliki kinerja lingkungan dan sosial yang buruk maka akan
muncul keraguan dari investor sehingga direspon negatif melalui penurunan harga
saham (Almilia dan Wijayanto, 2007)
Perbedaan temuan dalam
penelitian sebelumnya mengenai hubungan antara sustainability report terhadap
kinerja perusahaan. Penelitian Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja
ekonomi. Hal ini memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan
memberikan akibat pada kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat
return tahunan perusahaan yang dibandingkan dengan return industri. Demikian
pula Annisa dan Wiwin (2009) yang meneliti tentang pengaruh antara
sustainability report dengan kinerja perusahaan menunjukkan hasil bahwa kinerja
perusahaan dipengaruhi oleh laporan berkelanjutan yang diterbitkan oleh
perusahaan. Sementara penelitian Guidry dan Patten (2010) dalam Wibowo dan
Faradiza (2013) yang menemukan bahwa perusahaan dengan tingkat kualitas
pengungkapan sustainability report yang tinggi memiliki reaksi pasar yang lebih
positif dibandingkan kualitas pengungkapan rendah.

Ide
bisa di implementasikan
Sustainability report berarti
laporan yang memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi
non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang
memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable
performance) (Elkington, 1997). Pelaporan sustainability akan
menjadi perhatian utama dalam pelaporan non keuangan. Sustainability report
adalah perpanjangan dari tanggung jawab sosial perusahaan oleh menggabungkan
lingkungan.
Sustainability report adalah laporan yang berisi kinerja keberlanjutan
perusahaan dalam tiga dimensi: ekonomi, lingkungan dan dimensi sosial (A.
Haladu and B. B. Salim, 2016). Pertama, keberlanjutan ekonomi didefinisikan
sebagai inovasi yang mampu menghasilkan barang dan layanan terus menjaga
keberlanjutan pemerintahan. Ini juga untuk menghindari terjadinya ketidakseimbangan
sektoral yang dapat merusak produksi pertanian dan industri. Kedua, kelestarian
lingkungan didefinisikan sebagai keberlanjutan untuk menjaga stabilitas sumber
daya, menghindari sumber daya alam eksploitasi dan penyerapan lingkungan,
keanekaragaman hayati pemeliharaan, stabilitas wilayah udara, dan fungsi
ekosistem lainnya. Ketiga, keberlanjutan sosial didefinisikan sebagai sistem
pencapaian kesetaraan dalam penyediaan layanan sosial termasuk kesehatan,
pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik. pendidikan, gender, dan
akuntabilitas politik.
Dampak
inovasi
Dengan penerapan GCG
tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial moral suatu
institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan
lingkungannya. Sustainability report merupakan wujud kesadaran
perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya. menjadi wajib karena perusahaan tidak hanya
berorientasi kepada pemilik modal (investor dan kreditor), tetapi juga terhadap
pihak lain yang berkepntingan seperti konsumen, karyawan, masyarakat, dan
pemerintah.
Persaingan
dalam dunia bisnis saat ini terbilang sangat pesat, sehingga setiap perusahaan
harus bersaing secara ketat. Perusahaan harus memiliki strategi untuk bersaing
sehingga tidak mengalami kebangkrutan dengan cara menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik. “Good Corporate Governance diperlukan untuk
mendorong terciptanya pasar efisien, transparan, dan konsistensi dengan
peraturan perundang - undangan” (Zarkasyi, 2088:36). Penerapan tata kelola
perusahaan yang baik berkaitan dengan upaya menarik investor untuk berinvestasi
pada suatu negara. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam perusahaan
berdampak pada kesejahteraan para pemangku kepentingan (Stakeholders).
Peluang
Penerapan
Penerapan Good
Corporate Governance yang baik di Indonesia terbilang masih lemah. Hasil
survai dari Asian Corporate Governance Association (ACGA) menunjukan Indonesia
pada peringkat terendah setelah China dan Korea. Penerapan GCG yang lemah
dikarenakan belum ada kesadaran akan suatu nilai dan praktek dalam menjalankan
kegiatan bisnis. Tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kinerja
keuangan. Pengukuran GCG dalam penlitian ini menggunakan Komite Audit (KA) dan
Dewan Komisaris Independen (DKI). KA bertanggung jawab untuk mengawasi laporan
keuangan, audit eksternal dan sistem pengendalian internal. DKI bertugas
sebagai pengawas dan penasehat kepada dewan direksi.
Makalah ini berfokus pada Sustainability
report telah menjadi praktik yang semakin umum di perusahaan
upaya untuk menanggapi harapan dan kritik dari pemangku kepentingan yang ingin
mendapatkan informasi yang lebih baik tentang dampak sosial dan lingkungan dari
kegiatan bisnis. Para pemangku kepentingan sadar bahwa pemanasan global
mempengaruhi permukaan bumi dan perubahan iklim. Tidak bijaksananya penggunaan
sumber daya alam bumi menyebabkan perubahan iklim, polusi, hilangnya habitat,
eksploitasi spesies yang berlebihan, dan penyebaran spesies atau gen invasif.
Pelaporan keberlanjutan adalah proses yang kompleks karena mengandung banyak
indikator menilai kinerja nonkeuangan. Namun, sebagian besar datanya dan metrik
yang digunakan dalam pelaporan keberlanjutan tidak diatur dan sering subyektif
dan ini berbeda dari pelaporan keuangan.
Comments
Post a Comment