Featured Post

Gejolak Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

Image
  Perpanjangan masa jabatan presiden tentunya akan melanggar aturan apabila tetap dipaksakan k arena Masa jabatan presiden diatur dalam UUD 1945 Pasal 7. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan ditetapkan maksimal dua periode.   "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,"  bunyi Pasal 7 UUD 1945 . Wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini seperti menampar wajah presiden karena sudah jelas diaturan konstitusi melarang hal tersebut kecuali perubahan amandemen,banyak orang dilingkaran presiden yang sedang show off dan cari muka entah latarnya dan motifnya apa tentunya tidak jauh-jauh dari jabtan dan kekuasaan atau semua ini bisa jadi jebakan bagi presiden apabila sala...

SUSTAINABILITY REPORT SEBAGAI PENGUKURAN NON KEUANGAN DALAM MENCIPTAAN COMPETITIVE ADVANTAGE

Sustainability Report - Bumitama Agri Ltd.
Latar belakang
          Masalah tata kelola perusahaan di Indonesia telah menjadi perhatian setelah Krisis Keuangan Asia tahun 1997. Tata kelola perusahaan adalah bagian penting dari pencapaian kinerja dan pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan meningkat kepercayaan investor. Sistem tata kelola perusahaan harus berfungsi secara efektif di dalam perusahaan dan di seluruh ekonomi serta membantu menciptakan kepercayaan dan keberadaan pasar ekonomi. Tata kelola perusahaan dan keberlanjutan pengembangan membutuhkan kolaborasi global, khususnya koordinasi strategi bersama dan keputusan terbaik. Sustainability report juga merupakan salah satu alat ukur yang perlu di perhatikaan dalam pembangunan dan  memiliki banyak aspek yang perlu dipertimbangkan jika berkelanjutan harus dipertahankan.
           Di Indonesia, publikasi sustainability report masih bersifat voluntary, artinya perusahaan dengan sukarela menerbitkannya dan tidak ada aturan baku yang mewajibkan seperti halnya pada penerbitan financial reporting (Hasanah, Yanto dan Handayani, 2006). Namun minat perusahaan untuk mengungkapkan sustainability report tidak berkurang. Tuntutan masyarakat akan peran perusahaan dalam memberikan manfaat mendorong perusahaan untuk memberikan informasi yang transparan, akuntabel, serta praktik tata kelola perusahaan yang semakin baik (good corporate governance) (Hasanah, Yanto dan Handayani, 2006). Dari top 100 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEI), baru 30% perusahaan yang membuat Sustainability Report (SR) (Ernst & Young 2016). Sedangkan dari tahun 2000 sampai saat ini, baru ada 97 perusahaan yang melakukan reporting melalui Global Report Initiative (GRI).
            GRI di Indonesia sangat di butuhkan investor dan bahwa ada desakan dari investor khususnya investor yang dari luar agar perusahaan yang sudah terbuka (listed company) membuat laporan keberlanjutan. Investor luar sudah mulai terdidik dalam hal keberlanjutan. Mereka akan mengutamakan program keberlanjutannya, barulah mereka mau menanamkan uangnya. Dengan membuat laporan keberlanjutan ini, perusahaan akan lebih mudah mendapatkan investor.  Reputasinya juga akan lebih baik untuk perusahaan, sehingga investor akan lebih tertarik kepada mereka. Selain itu, perusahaan lebih mudah mendapatkan license to operate dari masyarakat sosial ekonomi, karena dengan adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih terstruktur. Perusahaan pun akan lebih banyak mendapatkan persetujuan dari masyarakat dan tidak menganggu dalam operasinya. Indonesia peringkatnya memang lebih besar dibandingkan South East Asia, Amerika Latin dan Afrika, karena populasi Indonesia cukup banyak dan tingkat korporasinya lebih maju. Namun dibandingkan dengan Eropa dan Amerika, Indonesia masih kalah.
Menurut Suryono dan Prastiwi (2011), salah satu manfaat dari sustainability report adalah dapat membantu membangun ketertarikan para pemegang saham dengan visi jangka panjang dan membantu mendemonstrasikan bagaimana meningkatkan nilai perusahaan yang terkait dengan isu sosial dan lingkungan. Perusahaan akan mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Perusahaan dapat menggunakan informasi tanggung jawab sosial sebagai keunggulan kompetitif perusahaan. Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan dan sosial yang baik akan direspon positif oleh investor melalui peningkatan harga saham. Apabila perusahaan memiliki kinerja lingkungan dan sosial yang buruk maka akan muncul keraguan dari investor sehingga direspon negatif melalui penurunan harga saham (Almilia dan Wijayanto, 2007)
Perbedaan temuan dalam penelitian sebelumnya mengenai hubungan antara sustainability report terhadap kinerja perusahaan. Penelitian Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hal ini memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan memberikan akibat pada kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan yang dibandingkan dengan return industri. Demikian pula Annisa dan Wiwin (2009) yang meneliti tentang pengaruh antara sustainability report dengan kinerja perusahaan menunjukkan hasil bahwa kinerja perusahaan dipengaruhi oleh laporan berkelanjutan yang diterbitkan oleh perusahaan. Sementara penelitian Guidry dan Patten (2010) dalam Wibowo dan Faradiza (2013) yang menemukan bahwa perusahaan dengan tingkat kualitas pengungkapan sustainability report yang tinggi memiliki reaksi pasar yang lebih positif dibandingkan kualitas pengungkapan rendah.
Penulis Sustainability Report | PENULIS KREATIF
Ide bisa di implementasikan
Sustainability report berarti laporan yang memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable performance) (Elkington, 1997). Pelaporan sustainability akan menjadi perhatian utama dalam pelaporan non keuangan. Sustainability report adalah perpanjangan dari tanggung jawab sosial perusahaan oleh menggabungkan lingkungan.
           Sustainability report adalah laporan yang berisi kinerja keberlanjutan perusahaan dalam tiga dimensi: ekonomi, lingkungan dan dimensi sosial (A. Haladu and B. B. Salim, 2016). Pertama, keberlanjutan ekonomi didefinisikan sebagai inovasi yang mampu menghasilkan barang dan layanan terus menjaga keberlanjutan pemerintahan. Ini juga untuk menghindari terjadinya ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi pertanian dan industri. Kedua, kelestarian lingkungan didefinisikan sebagai keberlanjutan untuk menjaga stabilitas sumber daya, menghindari sumber daya alam eksploitasi dan penyerapan lingkungan, keanekaragaman hayati pemeliharaan, stabilitas wilayah udara, dan fungsi ekosistem lainnya. Ketiga, keberlanjutan sosial didefinisikan sebagai sistem pencapaian kesetaraan dalam penyediaan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik. pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik.
Dampak inovasi
Dengan penerapan GCG tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial moral suatu institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan lingkungannya. Sustainability report merupakan wujud kesadaran perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya.  menjadi wajib karena perusahaan tidak hanya berorientasi kepada pemilik modal (investor dan kreditor), tetapi juga terhadap pihak lain yang berkepntingan seperti konsumen, karyawan, masyarakat, dan pemerintah.
            Persaingan dalam dunia bisnis saat ini terbilang sangat pesat, sehingga setiap perusahaan harus bersaing secara ketat. Perusahaan harus memiliki strategi untuk bersaing sehingga tidak mengalami kebangkrutan dengan cara menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. “Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar efisien, transparan, dan konsistensi dengan peraturan perundang - undangan” (Zarkasyi, 2088:36). Penerapan tata kelola perusahaan yang baik berkaitan dengan upaya menarik investor untuk berinvestasi pada suatu negara. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam perusahaan berdampak pada kesejahteraan para pemangku kepentingan (Stakeholders).
Peluang Penerapan
Penerapan Good Corporate Governance yang baik di Indonesia terbilang masih lemah. Hasil survai dari Asian Corporate Governance Association (ACGA) menunjukan Indonesia pada peringkat terendah setelah China dan Korea. Penerapan GCG yang lemah dikarenakan belum ada kesadaran akan suatu nilai dan praktek dalam menjalankan kegiatan bisnis. Tata kelola perusahaan yang baik dapat meningkatkan kinerja keuangan. Pengukuran GCG dalam penlitian ini menggunakan Komite Audit (KA) dan Dewan Komisaris Independen (DKI). KA bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, audit eksternal dan sistem pengendalian internal. DKI bertugas sebagai pengawas dan penasehat kepada dewan direksi.
Makalah ini berfokus pada Sustainability report telah menjadi praktik yang semakin umum di perusahaan upaya untuk menanggapi harapan dan kritik dari pemangku kepentingan yang ingin mendapatkan informasi yang lebih baik tentang dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnis. Para pemangku kepentingan sadar bahwa pemanasan global mempengaruhi permukaan bumi dan perubahan iklim. Tidak bijaksananya penggunaan sumber daya alam bumi menyebabkan perubahan iklim, polusi, hilangnya habitat, eksploitasi spesies yang berlebihan, dan penyebaran spesies atau gen invasif. Pelaporan keberlanjutan adalah proses yang kompleks karena mengandung banyak indikator menilai kinerja nonkeuangan. Namun, sebagian besar datanya dan metrik yang digunakan dalam pelaporan keberlanjutan tidak diatur dan sering subyektif dan ini berbeda dari pelaporan keuangan.


Comments

Popular posts from this blog

Gejolak Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu

NESTAPA GURU DI DAERAH 3T

MENAGIH TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR) DI ERA DISTRUPTION