Tahun
2019 telah selesai saatnya menyongsong 2020, Baliho
yang bertebaran dijalanan dengan berbagai frame
ditampilkan dengan pose yang bermacam-macam dengan gelar yang hampir satu meter
semua dilakukan demi mendapatkan simpati warga. Caleg anak muda bertebaran dan
siap meramaikan bursa pemilihan anggota legistatif entah datang dari berbagai
latar belakang dan tujuan yang berbeda, ada yang berasal dari aktivis,
pengusaha sampai anak pejabat dan tentu dengan tujuan ada yang benar-benar
ingin menjadi pelayan dan penyampai aspirasi masyarakat dan ada juga yang ingin
sekedar coba-coba. Jangan sampai hanya menjadi cek kosong nantinya karena menjadi
caleg tidaklah mudah apalagi setelah menjadi pejabat publik.
Caleg
muda harus memilki paling tidak ada dua hal dasar dan penting yang harus
dimilikinya yang pertama basis sosial yang kedua adalah uang, berdasarkan riset
pada pemilu 2014 lalu tidak ada caleg jadi yang mengeluarkan uang kurang dari
100 juta. Bahkan saya yakin 80% di antaranya mengeluarkan uang lebih dari 300
juta untuk caleg kota. Upaya
memasukan caleg muda ke arena politik tanpa memberikan pendidikan politik yang
serius dan bertahap sama saja melepas pasukan ke medan perang tanpa dilengkapi
persenjataan dan bisa saja jadi boomerang bagi partai sendiri. Yang menjadi masalah
sekarang dipartai politik adalah reqruitment
dan kaderisasi yang kurang untuk membentuk para caleg memilkii jiwa militan
dan memiliki integritas kuat.
Geliat
caleg muda juga terlihat dalam berbagai poster dan baliho yang bertebaran di
jalanan, saya biasa berpikir enaknya jadi anak pejabat atau mantan pejabat
seperti bupati, gubernur dan bahkan anggota DPR karena mereka tidak susah lagi
dalam meraup suara masyarakat karena mereka sudah memiliki popularitas dari
orang tua, bahkan nama pam orang tua yang tersemat di nama si calon sangat
berpengaruh terhadap keterpilihanya tentu selain basis massa yang jelas serta
kemampuan finansial yang jelas, itu tidak ada yang salah dan sah-sah aja.
Mereka siap bertarung demi menyandang anggota dewan yang terhormat, yang terpenting dari
semua itu jangan sampai hanya modal popularitas orang tua setelah terpilih ia
hanya memikirkan bagaimana pengembalian modal tanpa memikirkan subtansi ingin menjadi anggota dewan.
Menghadapi
berbagai problematika di parlemen yang begitu krusial caleg muda harus
memberikan warna baru terhadap parlemen dengan menjauhkan diri dari permainan
politik uang, dan untuk memperbaiki parlemen yang memilki citra buruk di
masyarakat karena banyak anggotanya terkena korupsi, haruslah dilakukan regenarasi
dengan cara menjadikan anak muda menjadi mayoritas di parlemen agar tidak
terkontaminasi dengan sistem yang sudah ada. Data Forum Masyarakat Peduli
Parlemen Indonesia (Formappi) memaparkan dari 560 caleg DPR yang menduduki
kursi parlrmrn periode 2014-2019, hanya 2,7% yang berusia 20-30 tahun.
Sedangkan usia 31-40 tahun mencapai 14,5%. Sebenarnya undang-undang telah
mengatur persyaratan minimal umur 21 tahun untuk menjadi anggota DPR/D dan DPD.
Berbagai
regulasi, kepentingan, aspirasi dan opini anak muda selalu ditafsirkan oleh
orang tua yang menjadi anggota legislatif maupun eksekutif. Mereka tidak dapat
sepenuhnya mewakili aspirasi anak muda karena di antara keduanya berbeda
kepentingan dan pengalaman.Belum optimalnya representasi anak muda pada jabatan
publik membuat produk kebijakan tidak mempertimbangkan untung rugi bagi anak
muda, maka dari itu gagasan menerapkan kuota 30% anak muda di parlemen perlu
diperjuangkan. Keberadaan anak muda dalam parlemen akan mewujudkan tatanan yang
lebih setara dengan orang tua, untuk menciptakan regulasi yang mempertimbangkan
berbagai kepentingan agar dapat terakomodir.
Peran
pemuda masa kini yang maju menjadi caleg
akan di buktikan dan teruji di parlemen ketika ia mampu menahan godaan untuk
melakukan tindakan korupsi dan penyimpangan lainya, karena menurut Tan Malaka
“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki oleh pemuda” sebagai
generasi muda agent of change
idealisme sangat di butuhkan dan apabila hal tersebut sudah terkontaminasi
dengan berbagai aspek kepentingan dan tindakan yang menyimpang maka yakin dan
percaya bahwa tidak ada lagi harapan yang dapat diberikan kepada anak muda dan
tentunya generasi muda sebagai harapan bangsa akan pupus seiring jiwa muda
telah kehilangan jati diri, karakter serta idealisme dalam menolak segala
bentuk penyimpangan serta ikut larut didalamnya.
Banyaknya
anggota dewan yang terjerat kasus korupsi membuat persepsi publik terhadap
lembaga legislatif negatif. Tak heran jika dalam survey Global Corruption Barometer
(GCB) yang dirilis Transparancy Internasional Indonesia (TII), pada 7 Maret 2016
lalu menempatkan DPR sebagai lembaga paling korup. Survei tersebut dilakukan
terhadap 1.000 responden yang tersebar secara proporsional di 33 Propinsi.
Tugas para caleg muda untuk memperbaiki opini yang berkembang di masyarakat
bahwa lembaga DPR adalah lembaga yang bersih dengan menunjukan perilaku yang
berintegritas dan menjauhi segala bentuk korupsi dan fokus demi penyambung
lidah masyarakat dengan pemerintah serta dapat menghasilkan produk
undang-undang yang berguna bagi masyarakat banyak.
Jikala ketererpilihan mereka hanya disebabkan oleh 2
faktor yaitu karena siapa faktor di belakang nama besar mereka atau berpa besar
nominal yang ia keluarkan dalam konsestasi itu, maka masyarakat perlu khawatir
akan hal itu karena pertimbangan integritas dan kemampuan bukan lagi jadi
ukuran untuk menjadi wakil di masyarakat bahkan bisa jadi hanya pemanis saja di
parlemen nantinya, sikap apatis masyarakat perlu di sadaarkan dengan berbagai
fenomena wakil rakyatnya yang tersandung kasus korupsi dan OTT KPK.
Presiden
Soekarno pernah berkata, Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru
dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia. Tentuakan
harapan masyarakat bahwa caleg muda itu orang baik-baik, cerdas dan berkarakter
serta dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Ini suatu harapan yang bagus di
tengah-tengah sinisme kekecewaan terhadap kinerja parpol, ada anak muda memilih
menyalakan lilin ketimbang mengutuk kegelapan. Intinya caleg muda harus bekerja
nyata untuk rakyat bukan hanya melakukan pencitraan semata demi meningkatakan
popularitas saja.
Comments
Post a Comment